Text
Penerapan profesi konselor dalam pelayanan konseling untuk meningkatan mutu kinerja di sekolah
Konteks tugas pembelajaran yang dilakukan guru adalah mata pelajaran bidang studi, sedang konteks tugas konselor adalah kondisi pribadi klien. Guru dengan modus pengajaran mata pelajaran bidang studi sedangkan konselor dengan modus pelayanan konseling dan kegiatan pendukungnya. Setiap guru pembimbing diberi tugas bimbingan sekurang-kurangnya 150 siswa. Bagi sekolah tidak memiliki guru pembimbing yang berlatar belakang bukan guru pembimbing sekurang-kurangnya 180 jam dapat diberi tugas sebagai guru pembimbing. Konteks tugas konselor adalah proses pengenalan diri dengan kekuatan dan kelemahan dengan peluang dan tantangan yang terdapat dalam lingkungan dalam rangka menumbuhkan kemandirian dan mengambil keputusan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain