Text
Gagasan faqr dan fanaa' dalam tasawuf Hamzah Fansuri dan Muhammad Iqbal
Para sufi lazim menafsirkan tek-teks suci dengan kaidah hermeneutik, untuk mencari makna konotatif, denotatif, terutama sugestif. Hamzah Fansuri-Sufi dan sastrawan besar yang hidup semasa kerajaan Aceh berlimpah materi dan mengalami dekadensi moral, memaknai kata Faqr sebagai’ memerlukan dan kemiskinan.’ Keduanya khas manusia, sehingga karena kemiskinan manusia perlu Tuhan , dan karena ke Maha-Kaya-an-Nya Tuhan merdeka. Fiqir adalah orang merdeka dari selain Allah. Sebagai maqam tertinggi, fiqir berkenaan dengan jiwa yang fana; lenyapnya jiwa yang rendah sebab yang ada hanya cinta ilahi. Faqir berarti hidup dengan zuhud dalam menggumuli-bukan menolak-kehidupan duniawi. Sementara M.Iqbal-filsuf dan penyair Pakistan yang hidup ketika peradaban Islam dalam kemunduran, memaknai kata faqr sebagai ’pribadi yang kuat karena cintanya kepada Tuhan’ dan ‘manusia merdeka’; manusia unggul sebab kesadaran intelektualnya yang dalam dan jiwanya hidup. Hamzah Fansuri dan M.Iqbal memberikan makna yang hampir sama pada kata faqr. Juga kritik mereka terhadap penyimpangan-penyimpangan agama dan tasawuf. Perbedaanya, M.Iqbal memberikan takwil baru dan memperluasnya hingga mencakup bukan hanya agama dan tasawuf tetapi juga social dan politik, serta megemasnya dengan jargon modern.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain