Text
Melindungi anak dari kekerasan
Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Namun, akhir-akhir ini kekerasan terhadap anak terjadi di mana-mana baik di rumah, sekolah, maupun di luar tempat tersebut. Menjadi ironi, ketika rumah dan sekolah yang seharusnya aman dan nyaman berubah menjadi tempat terjadinya kekerasan. Angka kekerasan terhadap anak meningkat dan tahun ke tahun, kekerasan yang terjadi sangat beragam, mulai dan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Dampak kekerasan tersebut, tidak hanya merusak fisik, melainkan yang jauh lebih berat yaltu merusak mental dan psikis. Mengingat pentingnya anak bagi masa depan bangsa, sudah sewajarnya jika semua pihak, pemerintah, masyarakat, dan orang tua, bertanggungjawab untuk menjaga dan memenuhi hak-hak anak. Mereka hams dilindungi dan berbagai tindak kekerasan. Untuk mengetahui bagaimana upaya melindungi anak dan kekerasan, maka dilakukan kajian dengan sumber inforrnasi dan beberapa media massa. Analisis dilakukan setelah membaca dan mencermati sumber informasi yang ada. Sejumlah upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dan kekerasan, antara lain dan: 1) Pemerintah, sebagai pemangku kebijakan harus tegas menegakkan hukum, demi melindungi keamanan dan keselamatan anak, 2) Masyarakat, sebagai agen kontrol hams turut menjamin dan mewujudkan kondisi Iingkungan yang sehat dan ramah, 3) Guru, sebagai panutan harus mampu menunjukkan kesabaran dan juga pengayoman, dan 4) Orang tua, sebagai pendidik dan teladan dalam keluarga hams dapat menciptakan suasana dalam keluarga yang penuh perhatian dan kasih sayang. Selain itu, media massa juga diharapkan untuk peka ketika memberitakan masalah yang berhubungan dengan kekerasan terhadap anak. Upaya-upaya tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan yang terbaik bagi anak, yang diharapkan sebagal penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki nasionalisme yang dijiwai oleh akhlak mulia dan nilai Pancasila, serta berkemauan keras menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Namun demikian, semua upaya tersebut tidaklah mudah dilakukan. Perlu adanya komitmen dan sinergi dan semua unsur terkait untuk menyelamatkan kehidupan anak, demi masa depan anak dan bangsa yang lebih baik. Semua dapat diawali dengan sistem perlindungan anak yang terpadu. Peran strategis pemerintah untuk memberantas kekerasan pada anak perlu terus ditingkatkan. Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 terkait sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap anak diharapkan benar-benar ditegakkan, sehingga dapat membenkan efek jera dan mendorong upaya pencegahan, agar kejahatan serupa tidak berulang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain