Text
Tasawuf, tarekat dan politik
Dalam konteks sejarah, tasawuf dapat dipahami dari dua sisi, yaitu (1) tasawuf sebagai ilmu, yakni sebagai metode pendekatan diri kepada Tuhan yang cenderung menghindari bahkan menyatroni permasalahan mu’amalan duniawiyah, dan (2) tasawuf sebagai (hasil) ilmu yang dapat disebut sebagai jama’ah tarekat, yakni komunitas masyarakat yang terbentuk (terpengaruh) dan dibentuk oleh seorang sufi atau seorang yang “dianggap” mengerti atau mendalami ilmu tasawuf dan yang biasanya sebagai syeikh atau Mursyid yang (diduga kuat)? Mempunyai hubungan silsilah sampai pada Rasulullah Saw. Pada sisi kedua inilah yang dapat ditengarai sebagai model tranformasi social; dari yang semula sebagai ilmu kemudian berubah wujud menjdi kelompok tarekat, atau kelompok praktisi yang mengekspresikan doktrin-doktrin (ajaran) tasawuf yang disebut denan kaifayah al-dzikr (cara-cara berdzikir). Kemudian dari kelompok tarekat ini, dalam perkembangan selanjutnya tergiring dan terjun ke dalam gerakan politik praktis. Tidak heran jika pada giliran berikutnya tasawuf terpecah menjadi banyak sekte dengan nama yang berbeda-beda, yang umumnya nama yang digunakan disandarkan pada nama tokoh pendirinya ,yang ketika berpolitikpun terpaut pada aliran partai pilihan pendirinya juga.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain