Text
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada masa Rasulullah SAW
Salah satu prinsip dasar ajaran Islam adalah penghargaan terhadap hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi penghargaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Pada masa Nabi SAW. sendiri penegakan terhadap pelanggaran ini dapat menjadi inspirasi bagi penegakan HAM pada masa sekarang. Dalam tulisan ini, penulis membahas tentang pengadilan HAM di dalam sistem peradilah Islam dan mengidentifikasi bentuk dan mekanisme penyelesain kasus-kasus pelanggaran HAM. Penulis menemukan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia dilaksanakan dengan tiga metode. berperkara biasa di pengadilan yang diakhiri dengan keputusan hakim, metode berperkara bisa di pengadialan yang diakhiri dengan ishlah (perdamaian). Ketiga, metode mengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi para pihak, tanpa melalui proses berperkara di pengadilan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain