Text
Reformulasi pagang gadai di Minangkabau dalam literatur riba (tinjauan sosiohukum gadai dalam adat Minangkabau, perdata dan fiqh)
Secara sejarah, keberadaan gadai (pagang gadai) di Minangkabau telah membangun. ambiguitas pada pagang gadai terjadi kemudian ketika ada asumsi bahwa asimilasi Hindu dan budaya modern. Memiliki nuansa bunga (riba).rnAsumsi ini dikenakan gelisah antara Minang komonitas untuk mengatasinya, bidangrnpenelitian menggunakan wawancara diperlukan dan difokuskan disosiologis konstelasi hukum di Minangkabau. perbedaan mendasar terjadi ketika kita membandingkan antara minat periode jahiliyah Arab dan gadai pagang di Minangkabau serta fiqh dan hukum perdata
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain