Text
Mengelola lahan tidur (ihya' al-maut): analisa komputer hukum Islam dengan uupa dalam hal kepemilikan tanah
Ihya' al-maut merupakan salah satu konsep mu'amalah dalam hukum Islam yang terkait dengan cara pemilikan tanah. Ihya' al-maut diartikan dengan menghidupkan lahan kosong yang belum ada pemilik sebelumnya. Menurut hukum Islam siapa yang melakukan ihya' al-maut maka lahan itu menjadi miliknya berdasarkan izin dari imam. Menurut hukum pertanahan di Indonesia Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dijelaskan bahwa pemilikan tanah tertinggi adalah berada pada negara untuk dipergunakan sebanyak-banyaknya bagi kemakmuran rakyat. Dengan demikian setiap individu atau badan hukum memiliki hak rendah untuk penguasaan tanah. Setiap masyarakat atau badan hukum yang ingin membuka lahan kosong untuk dihidupkan maka harus ada izin dari pemerintah setempat. Dengan demikian terdapat prinsip-prinsip dasar yang sama antara hukum Islam dan UUPA dalam hal pemilikan atau pembukaan lahan kosong untuk dimiliki.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain