Text
Pelaksanaan pengutipan retribusi parkir di Kota Medan sebagai sumber pendapatan asli daerah
Dalam upaya pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan penyediaan sumber-sumber pendapatan asli daerah mewujudkan otonomi untuk daerah seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab. Dalam rangka peningkatan penyediaan sumber pendapatan dilaksanakan dengan penyempurnaan, penambahan jenis pemungutan pajak dan retribusi daerah, sehingga memberikan keluasan bagi daeraha untuk menggali sumber-sumber penerimaan daerah. Salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk menggali sumber-sumber penerimaan daerah. Salah satu sumber pendapatan asli daerah di Kota Medan adalah retribusi parkir yang mana retribusi parkir adalah merupakan pembiayaan atas pemakaian tempat parkir dalam waktu tertentu di tempat yang telah disediakan di tepi jalaun umum dan tempat yang ditentukan dan berfungsi sebagai tempat parkir. Penelola perparkiran dikelola oleh Badan pengelola parkir Kota Medan dimana badan ini telah memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain