Text
Peraturan daerah berdimensi HAM; upaya mewujudkan praksis demokrasi konstitusional Indonesia
Artikel ini berfokus pada pembentukan hak asasi manusiarndimensi dalam proses pembuatan hukum dan substansirnPerda (peraturan daerah) dan kemudian menggunakan berbasis hak asasi manusiarnPendekatan dalam pengembangan penegakan Indonesiarnsistem yang legal. Perda memiliki posisi strategis dalamrnpelaksanaan demokrasi di Negara KesatuanrnRepublik Indonesia. Konstitusi Indonesia 1945 tegasrnmenjamin perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.rnOleh karena itu, semua hak-hak konstitusional harus dilindungi danrnterpenuhi. Selain itu, sebagai suatu peraturan, Perda tidak boleh bertentangan denganrnkonstitusi, sementara itu juga harus mengadopsi HAMrnnilai-nilai dan standar. Dimensi hak asasi manusia di Perda yangrnsangat diperlukan untuk mewujudkan praksis demokrasi konstitusionalrndi Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain