Text
Reduksi perlindungan hak asasi manusia melalui peraturan-peraturan daerah
Perlindungan hak asasi manusia adalah kewajiban utama danrntanggung jawab negara, khususnya pemerintah. sebagairnkewajiban internasional, negara harus menyediakan maksimalrnjaminan dalam pelaksanaan kewajiban negara sepertirnsebagai kewajiban untuk mempromosikan, melindungi dan memenuhi manusiarnhak. Legislasi adalah upaya politik penting untuk memberdayakan negararnterwujud fungsi-fungsi ini. pemerintah daerah memilikirnkapasitas untuk menerapkan prinsip-prinsip yang baik dari pemerintahan lokal tidak hanya untukrnmelaksanakan kebijakan di tingkat regional, tetapi juga untuk memastikan bahwarnkebijakan mereka sesuai dengan hak asasi manusia danrnkebebasan fundamental. Artikel ini menetapkan bahwa hak asasi manusiarnnilai-nilai dan prinsip-prinsip telah berkurang peraturan daerahrnbaik dalam proses pembuatan hukum dan zat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain