Text
Kajian penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan untuk mendukung kebijakan PERPRES NO. 61/2011
Perpres 61 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca(GRK) telah dikeluarkan dan menjadi peraturan umum dalam penurunan emisi. Meskipun demikian Perpres ini perlu di dukung oleh informasi teknis yang lebih rinci yang menjadi arahan dalam pelaksanaan kegiatan penurunan emisi di sektor kehutanan. Dilapangan,pelaksanaan penurunan emisi perlu didasarkan kepada kegiatan-kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung dapat dikuantifikasi penurunan emisinya melalui konservasi karbon serta peingkatan sumber serapan dengan pertumbuhan hutan dan penanaman seperti Hutan Tanaman Industri(HTI), Htan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Rakyat (HR), Gerakan Nasional rehabilitas hutan dan Lahan (GN RHL), serta kegiatan penanaman lain. Kegiatan sektor kehutanan yang terkait dengan mitigasi perubahn iklim untuk menurunkan emisi GRK pada prinsipnya dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori utama yaitu,konservasi karbon hutan, menambah serapan karbon melalui kegiatan aforestasi, reforestasi dan praktek pengelolaan lainnya dan memanfaatkan biomas sebagai pengganti bahan bakar fosil. Potensi penurunan emisi dari pencegahan deforestasi masih cukup besar dengan laju deforestasi rata-rata sebesar 1,1 juta ha per tahun pada tahun 200-2005 dan 0,83 juta ha pada tahun 2006-2009.Penurunan emisi dari pencegahan deforestasi dapat dilihat dari potensi hutan alam di Indonesia yang dapat mencapai 177 ton Karbon/Ha. Hasil kajian menunjukkan bahwa kegiatan pada lampiran Perpres 61/2011 masih didominasi oleh kegiatan penunjang. Hasil kajian memberikan informasi tentang kegiatan yang langsung dapat menurunkan emisi sebagai masukan pada penyusunan rencana aksi daerah (RAD) penurunan emisi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain