Text
Dibalik sertiflkasi hak tanah dalam perspektlf plurallsme hukum
Artikel ini menguraikan makna sertifikasi tanah yang tepat, yang sering dibahas pada aspek hukum legal atau tidak dalam beberapa wilayah tertentu di Indonesia ,rnkhususnya di Pedalaman. Sebelum mengelaborasi titik yang disebutkan tersebut, disediakan beberaparnkonsep filosofis, seperti globalisasi, hedonisme, individualisme, dan hukumrnperspektif pluralisme sebagai interaksi antara hukum negara dan hukum setempat . Seperti itu beberapa konsep yang digunakan untuk menganalisis fenomena sertifikasi. Hasil dari analisis tersebut adalah , pertama, ada korelasi antara mereka, yang merupakan upaya untuk mendapatkanrnlistrik, kaya, terkenal, dan otoritas. Kedua, ada kekhawatiran dari mereka, yang takutrndari yang tidak aman. Untuk menyimpannya , ada solusi yang biasanya dipakai untuk mengatasi seperti belum disimpan. Apa yang telah mendapat, harus dibuktikan dengan dokumen seperti sertifikat. Darirntentu saja, fenomena sertifikat tersebut ditafsirkan bahwa di balik sertifikat, adarnadalah individualisme, hedonisme yang dibawa oleh globalisasi tersebut.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain