Text
Situasi perdagangan komoditas pertanian Indonesia di pasar regional
Mejelang diberlakukannya persetujuan kerja sama ekonomi negara negara ASEAN (AFTA) pada tahun 2003, Indonesia dihadapkan pada persaingan perdagangan regional yang semakin ketat, khususnya bagi komoditas non migas. Adalah wajar apabila Indonesia secara terus-menerus berupaya memanfaatkan peluang yang ada pada setiap perundingan ekonomi antarrnnegara ASEAN dalam kerangka kerja sama tersebut untuk kepentingan negara,rnkhususnya perlindungan terhadap konsumen dan produsen/ pengusaharnswasta nasional. Liberalisasi ekonomi tampaknya memang tidak dapat dihindari.rnHal ini ditandai dengan adanya keinginan sejumlah negara untuk menciptakanrnperdagangan dunia yang bebas dari praktek-praktek diskriminasi dan restriksi. Arus barang dan jasa diharapkan dapat mengalir dari dan ke negara tertentu mengikuti aturan dan prinsip liberalisasi perdagangan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain