Text
Kemungkinan kebakaran dalam gedung karena listrik dan upaya pencegahannya
Elektrifikasi mempunyai peranan penting dalam pembangunanrndan dapat memberi manfaat serta kenikmatan bagi manusia. Namunrnlistrik memiliki potensi bahaya yang dapat menimbulkan petaka bagirnmanusia antara lain bahaya kebakaran yang dapat menimbulkanrnkerugian harta benda. bila instalasinya tidak memenuhi persyaratanrnyang diatur dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PU!LJ danrnStandar Nasional Indonesia (SN/). Penyimpangan atau pelanggaranrnterhadap persyaratan ini dapat menjadi sumber penyebabrnkebakaran, walaupun untuk mencapai hal tersebut tidak mudahrnkarena diperlukan kondisi tertentu.rnOleh karena itu tertib teknis perlu selalu ditegakkan untukrnmencegah terjadinya kebakaran dan kecelakaan listrik. Hal inirnmemerlukan kesadaran semua pihak terkait mulai dari pemakairnlistrik, pihak pemasok peralatan dan jasa dalam pembangunanrninstalasi listrik (produsen, konsultan, kontraktor, pemeriksa) danrnpemerintah sebagai pengatur, pengelola usaha ketenagalistrikan.rnkarena pada hakekatnya faktor-faktor penyebab kebakaran danrnkecelakaan listrik bersumber pada manusia yang masih rendahrnkesadarannya sehingga kurang bertanggung jawab. Sistemrnsertifikasi yang menyangkut sistem mutu, produk, personil, jasarnteknik khususnya jasa pemasangan, pemeriksaan dan pengujianrninstalasi perlu dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan tujuanrnmenguntungkan semua pihak.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain