Text
Hukum dan kebebasan politik
Hukum dan politik merupakan sebsistem dalam sistem kemasyarakatan adalah bersifat terbuka, karena itu keduanya saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh subsistem lainnya maupun oleh sistem kemasyarakatan secara keseluruhan. Kedaulatan rakyat di akui hanya pada hal-hal yang mendukung kepentingan kekuasaan (elite politik) macam pemilu dan ketika anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) atau pimpinan pemerintahan (negara dan daerah) yang dipilih oleh rakyat digugat eksistensinya karena tidak memiliki keberpihakan pada rakyat, yang kerap terjadi karena mekanisme kepartaian apa yang dilakukan rakyat mustahil.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain