Text
Kebebasan pers dalam perspektif pidana ditinjau dari RUU KUHP
Setiap agama yang dalam klaim pemeluknya bernilai mutlak dan bersifat universal akan berhadapan (atau lebih tepat berinteraksi) dengan realitas masyarakat yang serba majemuk. Untuk itu perlu dihayati makna pluralisme agama yang dimaksud adalah bahwa pemeluk agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan hak agama lain, sehingga tercipta kerukunan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain