Text
Identifikasi simbol-simbol heritage keraton kesepuluh
Peraturan mengenai keperdulian pemerintah Indonesia terhadap pelestarian ruang heritage tercantum dalam Undang-undang no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Keraton kesepuluh merupakan ruang heritage dengan ruang pemukiman yang disebut megersari.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain