Text
Menyimak dan menerapkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Naskah rancangan pembukaan undang-undang dasar negara Indonesia disusun atas dasar pancasila yang digagas Ir. Soekarno melalui pidatonya pada 1 juni 1945. Naskah rancangan pembukaan tersebut untuk pertama kali disusun oleh panitia sembilan yang dibentuk atas prakarsa Ir. Soekarno dan disepakati oleh panitia sembilan pada 22 juni 1945. Naskah pembukaan tersebut oleh Mr. muh. Yamin disebut sebagai piagam Jakarta" (jakarta charter) dan oleh Dr. Soekiman disebut " Gentlemen Agreement" karena belum disahkan oleh BPUPK. Ir. Soekarno menyebutnya sebagai mukadimah. Konsep pembukaan 22 juni 1945 tersebut disahkan oleh PPKI pada 18 agustus 1945 setelah dilakukan berbagai penyempurnaan
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain