Text
Persoalan di pelabuhan, benarkah hanya dwelling time
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar juga memiliki lautan yang sangat luas. Bahkan duapertiga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berupa lautan. Jika lautan dengan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya itu dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaikbaiknya, dapat dipastikan masyarakat kita memeroleh kesejahteraan.Tapi bagaimana kenyataannya sekarang? Kekayaan laut kita lebih banyak dicuri oleh kapal-kapal ikan asing, sehingga para nelayan Indonesia yang seharusnya bisa menjadi tuan di negerinya sendiri lebih banyak yang menderita. Para nelayan kita jauh dari kehidupan layak. Salah satu yangrnjuga memprihatinkan kaitannya dengan lautan yaitu pelayanan pelabuhan di negara kita. Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara -misalnya- yang seharusnya jadi barometer bagi pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia ternyata masih menyimpan persoalan serius. Ironisnya persoalan seriusrnitu ditemukan langsung oleh Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan ke pelabuhan itu belum lama ini. Salah satu persoalan yang ditemukan oleh Presiden Jokowi yaitu proses dwelling time yang dirasa masih cukup lama jika dibandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan negara lain. Yang juga mengejutkan bahwa persoalan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok sudah cukup lama terjadi. Untuk membongkar praktik-praktik negatif terkait dengan proses dwelling time ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas Dwelling Time. Diharapkan dengan adanya satgas ini, praktik-praktik kotor di pelabuhan his a diatasi; sehingga proses keluar dan masuknya barang dan jasa melalui pelabuhan di seluruh Tanah Air bisarndijamin kelancarannya sekaligus tidak ada lagi pungutan-pungutan liar.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain