Text
Pemikiran hukum Islam Nahdlatul Ulama (NU)
Berbicara mengenai hukum Islam adalah berbicara mengenai fikih, dan berbicara mengenai fikih dalam tradisi yang ada tidak akan lepas dari pembicaraan mengenai mazhab. Dalam konteks inilah Nahdlatul Ulama (NU), sebagai jam'iyyah sekaligus gerakan diniyyah islamiyyah dan ijtima'iyyah, cukup relevan untuk menjadi topik perbincangan seputar pengembangan hukum Islam di Indonesia. Hal ini dilandasi oleh beberapa faktor: pertama, ketegasan NU dalam mengidentifikasikan dirinya sebagai sebuah ormas keislaman yang konsisten dalam menganut sistem mazhab. Kedua, adanya dinamika pemikiran Islam yang terus hidup dalam tubuh NU. Ketiga, keberadaan NU yang hingga kini diyakini emilikin jumlah pengikut terbesar jika dibanding dengan jumlah pengikut ormas-ormas Islam lainnya yang ada di Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain