Text
Perkawinan adat masyarakat Hindu
Upacara perkawinan merupakan upacara pesaksian, baik kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa maupun kepada masyarakat, bahwa kedua orng tersebut mengikatkan diri sebagai suami istri dan segala akibat perbuatannya menjadi tanggung jawab bersama. Adanya aturan mengenai perkawinan patut mendapat dukungan dan sambutan oleh setiap masyarakat atau warga negara, karena digunakan sebagai pijakan atau landasan untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan perkawinan baik secara agama dan pemerintah. Dengan demikian peneliti tertarik mengangkat perkawinan adat masyarakat Hindu Lombok menurut hukum adat Bali.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain