Text
Manusia di titik nol : meredam epidemi ganda napza dan HIV-AIDS melalui harm reduction
Penyebab utama epidemic ganda napza dan HIV-AIDS di Indonesia adalah perubahan pola penggunaan napza dari hisap ke jarum suntik, dan semakin meluas injecting drug user (IDU-Penasun) di kalangan pengguna napza yang pada umumnya memiliki kelemahan human capital atau kelemahan logika, sehingga mudah dikuasai napza tanpa menyadari paparan infeksi HIV yang mengintai. Mereka tidak sadar bahwa “jembatan emas” penularan dan penyebaran HIV, virus penyebab AIDS adalah penggunaan peralatan suntik tidak steril secara bergantian. Salah satu upaya mencegah penularan virus HIV-AIDS di kalangan IDU adalah harm reduction (HR) atau dalam terminology Indonesia disebut pengurangan dampak buruk narkoba. Tujuan utama pada program ini adalah upaya pemutusan mata rantai penularan HIV dan AIDS mulai dari tujuan umum hingga khusu dalam komunitas penasun. Dalam implementasinya, program HR di Indonesia menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya belum ada paying hokum (undang-undang) yang mengatur secara khusus pelaksanaan HR; kendala sosiologis dan agama yang berkait dengan nilai agama dan norma bahasa Indonesia; kendala anggaran dan geografis berupa luasnya wilayah Indonesia sehingga sosialisasi program membutuhkan anggarana sangat besar dan tidak semua daerah mudah dijangkau. Mengantisipasi kendala tersebut, penerapan program HR di Indonesia perlu mempertimbangkan kpentingan yang lebih besar melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari epidemic ganda napza dan HIV-AIDS dengan tetap berpegang teguh factor sosio-budaya, agama, dan kepribadian bangsa Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain