Text
Upaya Pencegahan Kasus Cyberbullying bagi Remaja Pengguna Media Sosial di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cyberbullying yang mencakup definisi, jenis, motif, dampak dan upaya pencegahannya. Penelitian ini merupakan kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data berupa dokumentasi data sekunder yang bersumber dari data lembaga survey, kasus khusus dari berita terkini, dan kajian penelitian. Cyberbullying merupakan ancaman yang berkontribusi terhadap gangguan mental, psikologis dan sosial. Faktor-faktor penyebab bullying adalah keluarga, kelompok sekolah dan teman sebaya. Fakta membuktikan, bahwa cyberbullying dapat dicegah dan diobati sedikit mungkin dengan melibatkan orangtua, guru dan lingkungan sekolah, serta teman sebaya. Rekomendasi pada kajian ini yaitu: 1) Orangtua: perlu banyak meluangkan waktu bersama anak mereka, mengawasi pergaulan sosial anak di media sosial, mengenali dan membantu mengembangkan minat dan bakat anak, memberikan penanaman nilai moral kepada anak dengan menjadi contoh yang baik di keluarga. 2) Pemerintah: Dirjen Rehabilitas Sosial Anak Kemensos RI dapat mengadakan penyuluhan terhadap orangtua dan guru mengenai cara menanggulangi cyberbullying, meningkatkan peran serta kapasitas pekerja sosial dalam pendampingan korban cyberbullying, membuat panduan khusus bagi orangtua tentang cara mencegah cyberbullying, bersama instansi terkait membuat perangkat hukum/perundang-undangan terkait penanggulangan cyberbullying. 3) Guru: memberikan arahan kepada siswa cara menggunakan internet positif, mengoptimalkan kegiatan berbasis lingkungan, meningkatkan kinerja guru bimbingan konseling dengan memonitoring dan self-asessment terhadap siswa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain