Text
Model penentuan komponen kerugian non fisik dalam pengadaan tanah pembangunan jalan
Pembangunan infrastruktur di Indonesia terhambat oleh sulitnya pengadaan tanah. Penolakan masyarakat biasanya disebabkan nilai ganti kerugian yang ditetapkan belum memenuhi kerugian yang bersifat non fisik. Kajian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi komponen kerugian non fisik pada proses pengadaan tanah pembangunan jalan sebagaimana tercantum dalam peraturan pengadaan tanah yang baru (UU Nomor 2 Tahun 2012). Metode yang digunakan adalah selective coding untuk menemukenali item-item kerugian, dan modelling dengan menyusun acuan penentuan yang paling sesuai berdasarkan hasil studi-studi kasus pengadaan tanah. Lokasi studi kasus meliputi jalan Lintas Selatan Jawa ruas Pacitan-Hadiwarno, tol Surabaya-Mojokerto-Kertosono, serta to! Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Hasil kajian mendapatkan 48 (empat puluh delapan) komponen kerugian non flsik, yang dibagi menjadi 4 (empat) kategori yaitu biaya transaksi dan administrasi, biaya pindah, kerugian perubahan lokasi, dan kerugian perubahan aset. Penggunaan komponen kerugian non fisik tersebut bervariasi disesuaikan dengan peruntukan lahan, baik pertanian maupun non pertanian. Dihasilkannya model ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan implikasinya pada percepatan proses pengadaan tanah pembangunanjalan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain