Text
The effect of auditor reputation, financial condition, and potential intensive economy on artifical auditor rotation
Penelitian ini akan menguji kembali secara empiris pengaruh reputasi auditor, kondisi keuangan klien dan intensif ekonomi potensial terhadap rotasi semu auditor. Isu tentang kualitas auditor masih menarik untu digunakan dalam penelitian empiris. Auditor dituntut dapat melaksanakan profesinya secara independen. Untuk menjaga independendi, profesi ini diatur dalam peraturan menteri keuangan No. 17/PMK.01/2008 tentang jasa akuntan publik. Kewajiban profesi auditor dalam aturan tersebut menarik untuk dikaji lebih mendalam karena di indonesia terdapat fenomena rotasi semu auditor. Rotasi semu auditor menunjukkan suatu kondisi bahwa secara konseptual telah terjadi pergantian auditor, namun secra riil hubungan antara auditor dan klien masih tetap berlangsung. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2002-2011, dengan teknis purposive sampling Analisis penelitian dengan pendekatan regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reputasi auditor berpengaruh pada rotasi auditor. Sedangkan kondisi finansial perusahaan dan intensif ekonomi potensial tidak berpengaruh pada rotasi auditor. Penelitian ini diharapkan dapat memperdalam konsep tentang kualitas audit, dan secara praktis diharapkan dapat memberikan masukan tentang pengaturan rotasi auditor. Rotasi auditor seharusnya dapat menunjukkan rotasi secara riil pergantian auditor.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain