Text
Tinjauan umum atas tujuh kesepakatan perdagangan yang telah diimplementasikan di Indonesia: seberapa liberalkah Indonesia?
Analisis kami mencoba untuk menggambarkan posisi Indonesia dalam berbagai persetujuan kerjasama/integrasi ekonomi, baik secara bilateral maupun regional, yaitu ASEAN Free Trade Area (ASEAN Trade in Goods Agreement), ASEAN-China Free Trade Area, ASEAN-India Free Trade Area, ASEAN-Korea Free Trade Area, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area, dan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement, pengaturan tentang perdagangan barang pada masing-masingrnpersetujuan FTA, dan lebih lanjut membuat analisis atas pemberian tarif preferensialrnberdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Penelitian dilakukan dengan metode studirnliteratur. Analisis kami menyimpulkan, pertama, Indonesia telah melaksanakan penurunan dan penghapusan tarif sesuai dengan modalitas yang disepakati di dalam setiap kesepakatan integrasi. Perlu dikaji lebih lanjut apakah komitmen yang sama juga diberikan oleh negara mitra. Kedua, terkait prosedur operasional sertifikasi barang, kajian merekomendasikanrnpengaturannya secara mandiri dalam suatu Peraturan Menteri Keuangan, untukrnmemperkuat dasar hukum penelitian Surat Keterangan Asal oleh Pejabat Bea dan Cukai.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain