Text
Kajian pencemaran laut ditinjau dari perspektif hukum lingkungan internasional
Terkait dengan lingkungan laut terdapat sumber kekayaan alam, baik hayati maupun non-hayati, sebagai sarana penghubung, media rekreasi, dan lain sebagainya. 0leh karena itu sangat penting untuk melindungi lingkungan laut dari ancaman pencemaran yang bersumber dari operasi kapal tanker, kecelakaan kapal tanker, scrapping kapal (pemotongan badan kapal untuk menjadi besi tua), serta kebocoran minyak dan gas di lepas pantai. Hal ini penting dilakukan agar lingkungan laut di perairan Indonesia yang merupakan daerah yang paling produktif dapat dinikmati secararnberkelanjutan, baik bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.rnDalam hal ini terdapat beberapa aturan hukum lingkungan internasional yang mengatur masalah pencemaran lingkungan laut ). Disamping itu yang tidak kalah pentingnya adalah tiga faktor yang dijadikan sebagai landasan untuk penanggulangan pencemaran lingkungan laut, yaitu aspekrnlegalitas, aspek kelengkapan, dan aspek kordinasi sehingga masalah pencemaran lingkungan bisa diatasi secara tuntas.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain