Text
Evaluasi masa konsesi pada pembangunan terminal petikemas Kalibaru
Pelabuhan Tanjung Priok adalah pelabuhan utama dan tersibuk di Indonesia berfunsi sebagai pintu gerbang arus keluar masuk barang ekspor-impor maupun barang antar pulau. Kapasitas Terminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok mampung menampung sebesar 4,5 juta TEUs. Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang pelayaran mereformasi system pelabuhan di Indonesia yaitu menghapus monopoli dan membuka kesempatan bagi partisipasi sector swasta. Masa konsesi sangat penting, karena terkait dengan kepentingan pemerintah sebagai pemilik proyek maupun pihak swasta sebagi pemegang hak konsesinya. Penelitian ini brtujuan untuk mengetahui peluang udalam dalam pembangunan terminal Petikemas Kalibaru dan untuk mengetahui pengaruh kebijakan, kelayakan proyek dan kinerja operasional baik secara parsial maupun simultan terhadap masa konsesi. Penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif sedangkan analisis data Structural Equation Modeling (SEM) dengan menggunakan software smart PLS versi 2.0. hasil dari analisis diperoleh kesimpulan bahwa persepsi responden Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang pelayaran berikut turunannya, memberikan peluang usaha sangat besar bagi sector swasta yaitu, berdirinya perbengkelan, pencucian petikemas, pengurusan jasa dokumen, restoran dan kebijakan, kelayakan proyek dan kinerja opersaional pelabuhan terbukti secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap masa konsesi. Hal ini jika pemenuhan kebijakan diimbangi dengan peningkatan berbaikan kelayakan proyek dan standard kinerja operasional pelabuhan, maka diperoleh masa konsesi yang wajar sesuai dengan peraturan yang ada. Masa konsesi dalam penetapannya harus memberikan kondisi yang saling menguntungkan bagi pihak yang bekerjasama terutama bagi pemerintah dan PT.Pelabuhan Indonesia II.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain