Text
Peningkatan kompetensi dan pengembangan karir Pustakawan
Kebijakan manajemen kepegawaian telah mengalami perubahan. Undang-undang Nomor 8 Tahun1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian ini merupakan strategis pembinaan sistem kepegawaian di Indonesia sebagai langkah antisipatif terhadap distorsi pelaksanaan kebijakan kepegawaian di masa lalu.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain