Text
Source of fund pembiayaan qardh: upaya mewujudkan keseimbangan antara kesejahteraan dan keadilan sosial di perbankan syariah
Pada bulan Desember 2012, berdasarkan statistik perbankan syariah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, qard (pinjaman) pembiayaan di Bank Islam dan UUS adalah Rp. 12,090 miliar dari total pembiayaan sebesar Rp. 147505000000. Ini berarti qardh yang diwujudkan oleh Bank Islam hanya sebesar 8,20%. Qardhul Hasan (bunga pinjaman gratis dengan unstipulated tanggal jatuh tempo) pembiayaan Malaysia Islamic bank Bhd pada tahun 2002 sebesar 8,09% dan di Bank Islam Bahrain adalah 0,08% dari total pembiayaan. Penelitian saya ini berusaha untuk menganalisis pengaruh sumber dana pembiayaan Qardh untuk mencapai keseimbangan antara kesejahteraan dan keadilan sosial di lembaga perbankan Islam. Data diperoleh dari laporan keuangan Bank mu'amalat Indonesia diterbitkan oleh Bank Indonesia selama 36 bulan (dari Januari 2010 sampai Desember 2012). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Variabel independen adalah wadi'ah (rebate) tabungan, giro, dan ekuitas, sedangkan variabel dependen adalah qardh. Setelah menganalisa dengan menggunakan analisis regresi model summary, ditemukan bahwa variabel independen dapat menjelaskan 72,9% dari ukuran pembiayaan qardh. Ini berarti 27.i% dijelaskan oleh variabel lain. Berdasarkan koefisien penentu, tabungan wadi'ah positif mempengaruhi 1.467 unit qardh gyro memiliki dampak negatif, sementara ekuitas positif mempengaruhi 0,606 unit qardh. Temuan ini memberitahu kita bahwa penempatan dana untuk pembiayaan qardh dapat didasarkan tidak hanya pada zakat (sedekah), infak (biaya
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain