Text
Adopsi international financial reporting standards (IFRS) di Indonesia
IFRS dapat diterapkan pada perusahaan multi nasional (MNC) dan yang terdafiar di seluruh negera tetapi tidak berarti dapat menggantikan standar akuntansi nasional yang telah dimiliki oleh masing-masing negara. Standarisasi akuntansi ini tidak mudah karena setiap negara memilikirnlatar belakang politik, sosial, dan ekonomi yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan alasan dan siapa di balik adopsi IFRS di Indonesia. Penelitian kualitatif ini merupakan studi kasus berdasarkan kasus-kasus yang mewakili Jnstansi di Indonesia: DSAK, DPN IALrnBAPEPAM-LK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Data dikumpulkan dengan wawancara dan menggunakan dokumen yang tersedia dan diolah menggunakan analisis tematik. Hasilnnya menunjukkan bahwa keputusan penerapan IFRS didorong oleh kepentingan internasional. Keanggotaan Indonesia dalam beberapa organisasi internasional, seperti IFAC (Federasi Internasional Akuntan), JOSCO, dan G-20, telah menghasilkan persetujuan standar akuntansi global di Indonesia. Setiap organisasi telah melakukan berbagairncara untuk memastikan bahwa anggotanya mengadopsi JFRS. JFRS seharusnya lebih didasarkan pada kebutuhan akuntansi Indonesia dan tidak hanya didasarkan pada keinginan khususnya paksaan dari orang lain. Analisis mendalam pada realitas setiap bisnis tertentu seharusnya dilakukan sebelum keputusan untuk mengadopsi IFRS diambil.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain