Text
Krontrak sosial: Jaminan kesetiakawanan sosial melalui lembaga zakat wakaf, infaq dan shadaqah
Dalam ajaran dasar Islam untuk membangun harmoni dengan sesamanya adalah perlunya membangun harmoni antara manusia dan Tuhan. Pada dasarnya manusia itu telah menciptakan perasaanrncinta dan kasih satu sama lain; menyebabkan keinginan untuk bekerja dan pengorbanan. Bentuk kontrak sosialrndalam Islam memiliki tiga peran, yaitu: redistribusi pendapatan dan kekayaan,rnstabilisator ekonomi, dan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Zakat, wakaf infaq dan shadaqah merupakan sumber potensi dana sosial yang erat kaitannya dengan sosial solidaritas untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Kontrak sosial dalam Islam adalah suatu pedulirnsikap dan solidaritas sosial yang tinggi sebagai wujud nyata menghormati dasarrnhak asasi manusia, termasuk di bidang ekonomi.rn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain