Text
Memaknai wasiat (woum) sebagai kearifan budaya dan faktor pemertahanan bahasa Kafao pada masayarakat Habollat, Probur Utara, Alor Barat Daya, NTT
Salah satu bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur yang terancam punah adalah bahasa Kafoa. Bahasarnini hanya dituturkan oleh 1200 orang di Desa Probur Utara, Alor Barat Daya, Kabupaten Alor. Habollat,rnsatu dari dua dusun yang ada di desa itu menjadi wilayah terakhir pemertahanan bahasa Kafoa. Dalamrnpenggunaannya, ia tidak terlepas dari ckspresi kekuasaan dan jaringan kekerabatan 12 suku yang ada. Kcduarnaspck ini tclah ikut mempcngaruhi pembcntukan sistem sosial budaya, struktur sosial, sekaligus sistemrnkebahasaan. Pengaruh itu tampak ke dalam praktik pengasuhan atau pemeliharaan antar generasi. Setiaprnanak mendapatkan sentuhan pertamanya dalam bahasa Kafoa, baik tuturan harian ataupun tuturan yangrndianggap sebagai wasiat (woum) dari leluhurnya. Woum merangkai pandangan dunia dan nilai-nilai luhurrndari gencrasi sebclumnya yang bertujuan untuk menjaga diri dan masyarakat saat berinteraksi antara saturndengan lainnya. Penelitian etnografis ini akhirnya menemukan kenyataan bahwa woum selain dianggaprnscbagai kearifan budaya, juga menjadi faktor penting pemertahanan bahasa Kafoa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain