Text
Islamic inheritance law (faraid) and its economic implication
Tujuan- Tulisan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut tentang keutamaan dan manfaat penerapan hukum waris dalam Islam (Faraid) terhadap umat. Faraid turut memainkan peranan yang penting terhadap perkembangan ilmu pengetahuan manusia yang kemudian membawa dampak positif terhadap ekonomi dan kesejahteraan sosial. Paper ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat akan pentingnya Faraid untuk perkembangan ilmu dan kesejahteraan umat. Selain itu, paper ini bertujuan untuk mengungkap hikmah di balik hukum Faraid dan implikasinya terhadap perekonomian. Terakhir, paper ini bertujuan untuk memantik kesadaran umat untuk senantiasa patuh terhadap Shari'ah dengan mengungkapkan hikmah dan manfaat di balik hukum Allah Swt. kepada umat manusia. Metode- Menggunakan metode kualitatif dan tinjauan literatur. Hasil- Dipandang dari sudut ekonomi makro, Faraid secara sistematis memastikan redistribusi kekayaan dengan mendistribusikan kekayaan pada setiap generasi. Tinjauan literatur dan informasi yang dikumpulkan digunakan untuk menganalisis dan membuat kesimpulan. Tinjauan literatur menjelaskan keutamaan Faraid dan kontribusi nyata terhadap kemajuan manusia di bidang ekonomi serta disiplin lainnya. Faraid berfungsi menjaga keadilan dalam distribusi kekayaan, melindungi hak milik, memberdayakan perempuan sehingga bisa turut berpatisipasi dalam kegiatan ekonomi dan secara keseluruhan juga berhasil ditunjukkan Faraid juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Kesimpulan- Dengan memfungsikan Faraid, kekayaan yang dihasilkan oleh almarhum, akan dikembalikan kepada faktor-faktor produksi melalui para ahli waris setelah kematian almarhum.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain