Text
The revitalization of women's enterpreneurship spirit in micro enterprises with Islamic microfinance institution (IMI) (study on the contribution of bmts agam madani in agam sub-provice, west Sumatra)
Tujuan- Tulisan ini bertujuan memberikan gambaran tentang kontribusi Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam proses pemberdayaan perempuan-perempuan pengusaha mikro dan merekomendasi beberapa kebijakan yang relevan. Metode- Tulisan ini merupakan hasil riset lapangan tahun 2012 terhadap BMT-BMT Agam Madani di Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat. Sumber data berasal dari hasil observasi, dokumentasidan kuisioner terhadap 60 orang pengusaha mikro perempuan yang mendapat pembiayaan modal kerja dari BMT. Untuk melihat pengaruh penyaluran modal kerja terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, digunakan analisis regresi linier sederhana. Model ini juga mengukur tingkat efek multiplier antara pembiayaan modal kerja dan peningkatan pendapatan. Hasil- Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa Lembaga Keuangan Mikro Syariah merupakan sebuah model yang bagus dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui eksistensi BMT di masing-masing kenagarian. BMT-BMT memiliki banyak anggota yang terdiri atas pengusaha-pengusaha mikro dan mampu merevitalisasi semangat berwirausaha perempuan-perempuan minangkabau. Riset terhadap 60 orang pengusaha mikro perempuan yang dijadikan sampel penelitian memperlihatkan bahwa terdapat pengaruh yang positif signifikan antara pembiayaan dan peningkatan pendapatan. Nilai Efek Multiplier setara dengan 0,068. Nilai yang kecil menyiratkan bahwa terdapat banyak faktor lainnya yang mempengaruhi peningkatan pendapatan selain daripada pembiayaan saja. Kesimpulan- Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa Lembaga Keuangan Mikro Syariah dapat memberdayakan pengusaha mikro perempuan. Tulisan ini merekomendasi beberapa strategi yaitu: 1) Revitalisasi BMT-BMT sebagai pemberdaya sektor mikro melalui revitalisasi struktur organisasi, variasi produk, peningkatan kompetensi pengelola, pengawasan syariah, kerjasama publik dan implementasi kearifanlokal, 2) Revitalisasi peran pemerintah sebagai fasilitator, koordinator, inisiator dan mediator dalam pengembangan sektor mikro.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain