Text
Analisis implementasi pusat layanan internet Kecamatan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
Kecamatan Pusat Layanan Internet merupakan bagian dari Program Wajib pelayanan publikrndilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. IturnProgram ini dilaksanakan sebagai implementasi dari kesepakatan para pemimpin dunia yangrnanggota Firman Summit onthe Information Society (WSIS) di Geneva pada tahun 2003. Penelitian inirnbertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan Kecamatan Internet Service Program Pusat dirnKabupaten Karo Utara Sumatra.Province. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif gersangrnData dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan manajer atau operator dari Sub.:. DistrikrnPusat Layanan Internet sebagai informan kunci. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ia celahrnimplementasi dalam program ini. pelaksanaan Gap dapat terjadi karena kurangnyarnpengajuan aturan, penyimpangan proses pelaksanaan, kurangnya koordinasirnantara pelaksana dan pemilik kepada pemerintah daerah, kurangnya kontrol dari pemilikrnprogram, pembiaran terhadap perangkat yang rusak, dan kurangnya dukungan publik untuk aturanrnSub-District Internet Service Cenier.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain