Text
Kesiapan aparatur pemerintah dalam melayani permintaan informasi publik pada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Penelitian ini membahas kesiapan aparat pemerintah dalam melayani masyarakatrnpermintaan informasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Masalah dirnpenelitian ini bagaimana kesiapan aparat pemerintah di Provinsi Kalimantan BaratrnPPID. pengaturan kelembagaan, seperti untuk metode yang digunakan dalam penelitian lainnya adalah deskriptifrnmetode kuantitatif, dengan tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan kesiapanrninstansi pemerintah dalam pelayanan informasi, sedangkan daerah saya lokasi penelitianrnadalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pengumpulan data dilakukan melaluirnwawancara dengan informan, yaitu: manajer resmi informasi danrnDokumentasi (PPID) atau informasi layanan. petugas di lembaga kepolisian setempatrn(Kepolisian Daerah), Pengadilan Tinggi Agama, Rumah Sakit Umum, Hubungan MasyarakatrnKantor Gubernur, Departemen Komunikasi Perhubungan danrnInformasi, dan serta mendukung data Statistik Badan Kalimantan BaratrnPropinsi. Hasil yang diperoleh umumnya PPID sudah berjalan, terbukti denganrnGubernur Kalimantan Barat Nomor SK. 421 / HUMPR0 / 2011 tanggal 23 Agustus 2011rntentang penunjukan petugas mengelola informasi dan dokumentasi dirnunit kerja pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, namunrnimplementasi lebih vertikal di lembaga tersebut berfungsi sebagai Polda, Pengadilan Tinggirnagama, bila dibandingkan dengan Kementerian Dalam Negeri lembaga. Kata kunci: UmumrnLayanan Informasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain