Text
Studi media penyiaran publik (radio lokal) dalam mengendalikan isu konflik antar etnis di Kabupaten Ketapang
Penelitian ini mengkaji tentang penyiaran publik (radio lokal) dalam mengendalikan isu konflikrnantar etnis di Kabupaten Ketapang. Kabupaten Ketapang dicatat merupakan daerah yang tidakrnpernah mengalami konflik antar etnis, sebagaimana daerah lainnya di Kalimantan Barat sepertirnKabupaten Sambas, Kabupaten Pontianak, walaupun penduduknya juga majemuk. Kondisi yangrnkondusif tersebut, tentu melibatkan andil dari berbagai pihak juga media.Penelitian inirnmenggunakan metode kualitatif dengan ana/isis konten.Dari hasil temuan disimpulkan bahwarnsesuai Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bahwa kebenaran penyiaran publikrndi Kabupaten Ketapang hanya radio, yaitu Radio Kabupaten Ketapang (RKK), produk siarannyarnberorientasi pada visi yaitu terwujudnya masyarakat informasi yang berdasarkan nilai budayarnlokal. Dengan komposisi siaran informasi lebih tinggi (50%). RKK tidak menyiarkan isu-isu ataurninformasi yang dapat digunakan dalam penyampaian setiap kebijakan, demikian juga tentangrnsiaran dari berbagai elemen kelompok dan agama terjadwal diatur sedemikian rupa sehinggarnterjalin wawasan kebangsaan, pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, danrnBineka Tunggallka.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain