Text
Hutan untuk kesejahteraan masyarakat, studi kasus cileuksa, Bogor, Jawa Barat
Perjuangan untuk mendapatkan keadilan bukanlah jalan mudah untukrndigapai. Seringkali penegak keadilan menjadi tembok besar yang menghalangi keberhasilanrnmenggapai keadilan. Di manapun rakyat selalu dalam posisi yang tidak diuntungkan.rnNamun demikian, keadilan hams tetap diperjuangkan lepas dari apakahrnakan berhasil atau tidak. Mungkin saja kita hams sabar untuk menunggunya. ltulahrnyang dialami masyarakat Cileuksa yang hidupnya terhimpit tembok raksasa dalamrnmemperjuangkan keadilan untuk mencapai kesejahteraan. Di sini pemegang otoritasrntentu tidak boleh bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat yang semestinya hamsrndilindungi, karena menjaga keadilan tujuannya tidak lain adalah menjaga hubunganrnharmonis antara pemerintah dan masyarakat. Keyakinan hams ada bahwa segala persoalanrnakan dapat dicarikan jalan keluar apabila kedua belah pihak mau duduk bersamarnsaling menghormati dan saling mendengarkan untuk menemukan jalan keluarrnyang terbaik. Pastinya, pemerintah mempunyai kewajiban menegakkan keadilan, temtamarnbagi masyarakat Cileuksa yang merasa diperlakukan tidak adil setelah pemerintahrnmengeluarkan Undang-Undang Hutan Lindung.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain