Text
Menelusuri undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Pelayanan Publik merupakan salah satu area perubahan dalam Reformasi Birokrasi Aparatur Negara (UU 17/2007 tentangrnRPJPN 2005-2025). Penjabarannya dituangkan dalam Perpres 5/2010 tentang RPJMN 2010-2014. Selanjutnya Perpres 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 GDRB 2010-2025) menegaskan bahwa GDRB 2010-2025 menjadi acuan bagi Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah (K/L/Pemda)rndalam melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. GDRB berisi tujuan, arah kebijakan, visi dan misi, prinsip, sasaran, ukuran keberhasilan, strategi pelaksanaan, dan road map reformasi birokrasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain