Text
Tinjauan kritis terhadap peraturan bersama lima menteri tentang penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil
Penulisan artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemberlakuan Peraturan Bersamarn(PB) 5 (lima) Menteri tentang penataan dan pemerataan guru PNS. Ana/isis kritis dilakukanrnterhadap berbagai dokumen tercetak dan non cetak berupa pendapat, peraturan, informasi,rndan teori yang diperoleh dari surat kabar, buku, peraturan perundangan, dan website. Upayarnmemperoleh saran kebijakan dilakukan dengan menganalisis 3 (tiga) pendapat pemangkurnkepentingan, baik yang pro maupun kontra terhadap berlakunya Peraturan Bersama 5 Menteri.rnHasil ana/isis menunjukkan 2 di antara 3 pernyataan di media massa adalah kurang tepat.rnKedua pernyataan tersebut, yaitu: 1) Guru tidak bisa memenuhi waktu mengajarnya di sekolahsekolahrnswasta. Pernyataan yang lebih tepat adalah guru bisa mengajar di sekolah-sekolahrnswasta untuk memenuhi waktu mengajarnya menjadi 24 jam; 2) PB akan memecah konsentrasirnmengajar guru. Pernyataan yang lebih tepat adalah konsentrasi guru tidak akan terganggu jikarnpenerapan PB tersebut sesuai petunjuk teknisnya. Pernyataan di media massa yang tepatrnadalah tentang masih banyaknya sekolah yang tidak sesuai aturan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain