Text
Empat pilar kebangsaan Indonesia dalam perspektif hukum konstitusi Indonesia
Konsep Nasional kemudian diterima menjadi Konsensus Nasional Empat Pilar Kebangsaan Indonesia merupakan sinergirnem pat pilar kebangsaan Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994), kata pilar" bisa berarti tiang penguat
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain