Text
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara secara sistemik melalui E-Audit
Mengelola negara bukan pekerjaan yang mudah, melainkan penuh dengan berbagai kesulitan. Namun demikian, dalamrnpengelolaan tersebut hendaknya kita selalu. mengingat dan mempedomani landasan konstitusional kita, yaitu UUD 1945.rnSalah satu yang harus kita ingat adalah bunyi Pasal 33, yaitu Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara oian dipergunakan untuk sebesar-besarrnkemakmuran rakyat." Selain itu
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain