Text
Implikasi RPJMN 2010-2014 sektor pendidikan terhadap manajemen pengembangan kurikulum pendidikan dasar dan menengah
Tujuan penulisan untuk menyusun rencana strategi pengembangan kurikulum nasional,rndaerah, dan satuan pendidikan sesuai amanah RPJMN 2010-2014 sektor pendidikan. Hasil kajianrnmenyimpulkan: a) Secara umum dibedakan antara manajemen pengembangan kurikulum terpusatrn(sentralistik), tersebar (desentralistik), dan sentral-desentral; b) KTSP adalah kurikulumrnoperasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, denganrnmengacu Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan manajemen pengembangan kurikulumrnsentral-desentral; c) Pada umumnya guru hanya mengadaptasi bahkan mengadopsi KTSP darirnsatuan pendidikan lain yang belum tentu sesuai dengan karakteristik satuan pendidikannya; d)rnPemberian kewenangan lebih baik berjenjang, mulai dari kewenangan pemerintah pusat,rnpemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan satuan pendidikan. Berdasarkanrnkesimpulan tersebut, direkomendasikan agar unit-unit kerja terkait, melakukan: a) penyusunanrndan penetapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penataan KurikulumrnNasional, Daerah, dan Sekolah; b) sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikanrndi tingkat pusat dan daerah; c) bantuan profesional pengembangan kurikulum dan pembinaanrnteknis kepada para penyelenggara pendidikan; d) pelatihan bagi para pendidik dan tenagarnkependidikan; dan e) penyiapan dan penggandaan seluruh sarana pembelajaran yang diperlukan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain