Text
Contemporary fatawa of nahdlatul ulama: between observing the madhhab and adapting the context
Fatwa dalam lingkaran Nahdlatul Ulama (NU) tetap menunjukkan mengingatkan periode klasik hukum Islam. Menggunakan mazhab dan taqlid dengan kerja dari teks-teks hukum klasik. Yang identik dalam fitur penting tertentu, versi NU fatwa, bagaimanapun, adalah berbeda dari klasik fatwa dalam berbagai aspek. Fatwa adalah kolegial, mengikat dan modem. Aspek terakhir ini masih diperdebatkan dalam NU. Sementara ulama senior menolak reintroduksi ijtihad dalam proses fatwa menerbitkan sebagai tradisi yang harus dipertahankan, ulama muda tertentu 'dalam organisasi mendesak kerja ijtihad untuk bersaing dengan permintaan dari konteks modem. Senior ulama 'NU mempertahankan bahwa taqlid dan mazhab adalah inti dari komitmen mereka untuk hukum Islam, sedangkan ulama muda' menegaskan bahwa lampiran tersebut hanya akan mengakibatkan ditinggalkannya hukum Islam sama sekali oleh umat Islam, khususnya warga NU. Artikel ini menunjukkan bahwa dinamis dengan referensi khusus untuk apa yang terjadi di Jawa Timur, kubu tradisional dari NU.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain