Text
Kajian hadis tentang korupsi
Perbuatan korupsi merupakan perbuatan jahat (mazmumah) dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Ultimatum norma agama ini sayangnya tidak memberi dampak pada perilaku sosial,termasuk bagi para pemeluk Islam di Indonesia, yang dinyatakan sebagai negara dengan pendududk Islam terbesar di dunia, juga sekaligus menjadi negara terkorup di Asia Sehingga muncul asumsi, bahwa agama (religiusitas formal) tidak memiliki korelasi signifikan dengan angka kecenderungan korupsi, sehingga mengindikasikan ketidakberdayaan agama, dan ketidakberhasilan pendidikan agama menghadapi masalah kemanusiaan secara umum. Untuk itu, tulisan ini mencoba menggali norma-norma yang ada dalam hadis, dan bagaimana sesungguhnya hadis berbicara tentang korupsi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain