Untuk meningkatkan kontribusi industri jasa keuangan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan indonesia dan sejalan dengan komitmen pemerintah terkait tujuan pembangunan berkelanjutan dan perjanjian paris tentang perubahan iklim , pada tahun 2014 otoritas jasa keuangan indonesia (OJK) mengeluarkan kebijakan keuangan berkelanjutan.