Negara harus memberikan benar berfungsi semua sistemrnpemerintahan untuk melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. MaastrichtrnPedoman 1997 menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas pelanggaranrnhak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang dihasilkan dari merekarnKegagalan untuk melakukan due diligence dalam mengendalikan perilakurnaktor non-negara tersebut. Dengan tanggung jawab sosial perusa…
Termasuk buku terbitan tahun 2017