Kami mempelajari perilaku usaha kecil dan mikro (UKM) terhadap adopsi teknologi keuangan dikital. dengan menggunakan 11.548 UKM di seluruh provinsi di indonesia , kami menerapkan pendekatan SEM-PLS untuk memperkirakan niat penggunaan (tahap pra-adopsi ) dan niat untuk terus menggunakan tahap adopsi ,teknologi guna mengamati perilaku UKM terhadap sistem keuangan mikro berbasis teknologi.
Teknologi keuangan Peer-to-Peer Lendiing (P2PL) adalah sektor keuangan yang paling cepat berkembang dan diharapkan dapat mengisi kesenjangan pembiyaan yang ditinggalkan oleh lembaga keuangan tradisional . namun, di negara berkembang seperti indonesia , industri P2PL masih menghadapi tingkat gagal bayar pinjaman dan suku bunga yang lebih tinggi.