Pasal 33 (3) 1945 Konstitusi menyatakan tanah dan perairan dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya akan dikontrol oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran terbesar orang-orang.rnItu tidak menyatakan ruang udara, sedangkan sebenarnya ruang udara tidak kurang strategis daripada tanah dan air, baik dalam politik, sosial dan budaya, keamanan, atau ekonomi juga. rnSeperti yang kita tahu, bah…